LEMBAGA SOSIALISASI DAN EDUKASI INDONESIA

UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA 2024 - UJI KOMPETENSI PBJP LEVEL-1 thn 2025

LSEI

 

UJI KOMPETENSI PBJP LEVEL-1 THN 2025 

 

Surat Edaran Deputi PPSDM Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Program Pelatihan Dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 Dapat Dilihat DISINI 

  1. Pelaksanaan pelatihan yang mengacu pada kurikulum Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 dilaksanakan mulai tanggal 2 Desember 2021;
  2. Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2022;
  3. Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar dilaksanakan sampai tanggal 24 Desember 2021. Bagi peserta yang telah menyelesaikan keseluruhan tahapan pelatihan berdasarkan kurikulum pelatihan PJBP Tingkat Dasar akan tetapi belum mengikuti atau belum lulus Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar agar segera melaksanakan ujian paling lambat 24 Desember 2021.

 

 

 UJIAN SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH ONLINE/OFFLINE 2025  

SESUAI PERPRES NO. 46 TAHUN 2025

(BERBASIS KOMPUTER) 

 

         Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 adalah perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 April 2025 dan telah berlaku sejak tanggal tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan di seluruh instansi pemerintah, serta memperkuat landasan hukum pengadaan yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi, dan kebutuhan strategis nasional. 

Perubahan Utama dalam Perpres 46/2025
1. Digitalisasi Proses Pengadaan

  • Penggunaan e-Catalog, e-Purchasing, dan e-Kontrak diwajibkan untuk semua tahapan pengadaan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kekosongan hukum atau keadaan darurat.
  • Aplikasi e-Pengadaan menjadi satu pintu (single-portal) dengan integrasi data dari perencanaan anggaran hingga manajemen kontrak.

2. Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PPK diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan tipologi pekerjaan yang ditangani, seperti konstruksi, barang, jasa konsultansi, atau jasa lainnya.
  • Masa transisi diberikan hingga 6 bulan sejak Perpres diundangkan, selama itu PPK lama yang belum bersertifikat dapat menyelesaikan proses sertifikasi tanpa menunda pelaksanaan pengadaan yang telah berjalan.

3. Prioritas Produk Dalam Negeri dan UMKM

  • Alokasi minimal 40% anggaran untuk barang/jasa lokal; pemberian preferensi harga hingga 25% bagi penyedia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ≥ 25%.
  • Uang muka minimal 50% bagi UMKM di kontrak di bawah Rp 200 juta, untuk membantu keterjangkauan modal kerja.

4. Pengadaan Berkelanjutan

  • Pengadaan barang dan jasa harus mendorong prinsip-prinsip keberlanjutan untuk menuju ekonomi hijau, dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi ekonomi, lingkungan, dan sosial.

5. Penunjukan Langsung

  • Perubahan ambang batas penunjukan langsung dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan dan celah korupsi, terutama dalam proyek bernilai hingga Rp 400 juta dan maksimal Rp 100 miliar tanpa kewajiban tender terbuka.

   Dengan menggunakan metode pengajaran yang sistematis, didukung narasumber profesional serta berpengalaman dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah, pembinaan sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, meningkatkan pemahaman K/L/Pemda/I terkait implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah dan diharapkan peserta dapat memahami isi serta pelaksanaan Perpres No.12 tahun 2021 secara baik dan benar.

   Bagi Peserta yang Lulus Uji Kompetensi PBJP Level-1 LKPP 2025 ini otomatis mendapatkan Sertifikat Keahlian dari LKPP dengan masa berlaku SEUMUR HIDUP 

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

JAKARTA

E-Learning

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian

(120 menit)

10 - 21 Januari 22 - 24 Januari 25 Januari
7 - 18 Februari 19 - 21 Februari 22 Februari
7 - 18 Maret  19 - 21 Februari 22 Maret
11 - 22 April 23 - 25 April 26 April
21 April - 5 Mei  6 - 7 Mei 8 Mei
6 - 20 Mei 22 - 23 Mei 24 Mei
6 - 17 Juni 18 - 20 Juni 21 Juni
24 Juni - 8 Juli 10 - 11 Juli 12 Juli
14 - 25 Juli  29 - 30 Juli 31 Juli
23 Juli - 5 Agustus 7 - 8 Agustus 9 Agustus
13 - 26 Agustus 28 - 29 Agustus 30 Agustus
25 Agus  - 9 Sept 11 - 12 September 13 September
10 - 23 September 25 - 26 September 27 September
24 Sept - 7 Okt 9 - 10 Oktober 11 Oktober
13 - 24 Oktober 28 - 29 Oktober 30 Oktober
29 Okt - 11 Nov 13 - 14 November 15 November
12 - 25 Nov 27 - 28  November 29 November
19 Nov - 2 Des 4 - 5 Desember 6 Desember
1 - 12 Desember 16 - 17 Desember 18 Desember
     
     

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

BANDUNG

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

03 - 14 Januari 15 - 17 Januari 18 Januari
31 jan - 11 Februari 12 - 14 Februari 15 Februari
28 Feb - 11 Maret 12 - 14 Maret 15 Maret
26 Maret - 17 April 22 - 23 April 24 April
02 - 16 Mei 20 - 21 Mei 22 Mei
 05 - 20 Juni 24 - 25 Juni 26 Juni
7 - 18 Juli 22 - 23 Juli 24 Juli
13 - 26 Agustus 28 - 29 Agustus 30 Agustus
9 - 22 September 23 - 24 September 25 September
13 - 20 Oktober 21 - 22 Oktober 23 Oktober
11 - 24 November 25 - 26 November 27 November
1 - 12 Desember 16 - 17 Desember 18 Desember

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

YOGYAKARTA

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

Januari   Januari Januari
24 Jan - 10 Februari   11 - 12 Februari  13 Februari   
Maret Maret Maret
20 Maret - 11 April 15 - 16 April 17 April
06 - 20 Mei 22- 23 Mei 24 Mei
Juni Juni Juni
24 Juni - 8 Juli 10 - 11 Juli 12 Juli
Agustus Agustus Agustus
10 - 23 September 25 - 26 September 27 September
13 - 24 Oktober 28 - 29 Oktober 30 Oktober
12 - 25 November 27 - 28 November 29 November
Desember Desember Desember

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

SURABAYA

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

Januari   Januari Januari
11 - 24 Februari   25 - 26 Februari  27 Februari   
Maret Maret Maret
27 Maret - 22 April 24 - 25 April 26 April
Mei Mei Mei
27 Mei - 10 Juni 12 - 13 Juni 14 Juni
14 - 25 Juli  29 - 30 Juli 31 Juli
23 Jul - 5 Agus 7 - 8 Agustus 9 Agustus
September September September
24 Sept - 7 Okt 9 - 10 Oktober 11 Oktober
November November November
19 Nov - 2 Des 4 - 5 Desember 6 Desember


 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

MAKASSAR

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

8 - 21 Januari   23 - 24 Januari 25 Januari
11 - 24 Februari   25 - 26 Februari  27 Februari   
Maret Maret Maret
26 Maret - 17 April 22 - 23 April 24 April
20 April-05 Mei  20-21 Mei  22 Mei
05 - 20 Juni 24 - 25 Juni 26 Juni
14 - 25 Juli 29 - 30 Juli 31 Juli
13 - 26 Agustus 28 - 29 Agustus 30 Agustus
10 - 23 September 25 - 26 September 27 September
08 - 21 Oktober 23 - 24 Oktober 25 Oktober
12 - 25 November 27 - 28 November 29 November
1 - 12 Desember 16 - 17 Desember 18 Desember


 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

SAMARINDA

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

Januari   Januari Januari
11 - 24 Februari   25 - 26 Februari  27 Februari   
Maret Maret Maret
27 Maret - 22 April 24 - 25 April 26 April
6 - 20 Mei 22 - 23 Mei 24 Mei
27 Mei - 10 Juni 12 - 13 Juni 14 Juni
14 - 25 Juli 29 - 30 Juli 31 Juli
28  Juli - 11 Agustus 12 - 13 Agustus 14 Agustus
25 Agus - 9 Sept 11 - 12 September 13 September
Oktober Oktober Oktober
23 Okt - 05 Nov 06 - 07 November 08 November
Desember Desember Desember

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

B A L I

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

Januari   Januari Januari
 Februari   Februari  Februari   
Maret Maret Maret
April April April
21 April - 05 Mei 6 - 7 Mei 8 Mei
Juni Juni Juni
Juli Juli Juli
28  Juli - 11 Agustus 12 - 13 Agustus 14 Agustus
1 - 17 September 18 - 19 September 20 September
16 - 29 Oktober 30 - 31 Oktober 01 November
November November November
Desember Desember Desember

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

BENGKULU 

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

Januari   Januari Januari
Februari   Februari     Februari   
Maret Maret Maret
April April April
Mei Mei Mei
Juni Juni Juni
Juli Juli Juli
Agustus Agustus Agustus
September September September
Oktober Oktober Oktober
November November November
Desember Desember Desember

 

Jadwal Uji Kompetensi PBJP Level-1 Thn 2025

PADANG

E-Learning 

Pelatihan

(tatap muka)

Ujian 

(120 menit)

Januari   Januari Januari
Februari   Februari    Februari   
Maret Maret Maret
April April April
24 April - 13 Mei 15 - 16 Mei 17 Mei
Juni Juni Juni
Juli Juli Juli
Agustus Agustus Agustus
September September September
13 - 22 Oktober 23 - 24 Oktober 25 Oktober
November November November
Desember Desember Desember

 

 

                       

 

                         MENERIMA PERMINTAAN IN-HOUSE                                                    UJI KOMPETENSI LEVEL-1                              BISA MEMESAN TANGGAL & TEMPAT SENDIRI DILUAR JADWAL YANG ADA, MINIMAL @30 PESERTA/KELAS   

                                                                 OR

                     JUGA MENERIMA PERMINTAAN IN-HOUSE                            SERTIFIKASI KOMPETENSI PBJP UNTUK PPK TIPE C              BISA MEMESAN TANGGAL & TEMPAT SENDIRI DILUAR JADWAL YANG ADA, MINIMAL @15 PESERTA/KELAS   

(BISA ON LINE) 

 

PENDAFTARAN:  Call/Wa: 081283823881

 

 

MENGAPA PBJP PERLU DIATUR?
PBJP merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Negara sehingga perlu pengaturan tata kelola (Good Governance) dan akuntabilitas
PBJP berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan perkembangan perekonomian nasional

GARIS BESAR PBJP:
Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan  

RUANG LINGKUP PBJP

Institusi Pengguna Barang/Jasa: Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah

Anggaran belanja yang digunakan: APBN/APBD, Pinjaman DN dan/atau hibah DN yang diterima Pemerintah/Pemda, Pinjaman LN atau hibah LN

JENIS PENGADAAN PADA PBJP
Barang (B)
Setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang


Pekerjaan Konstruksi (PK)
Keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.

Jasa Konsultansi (JK)
Jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir.

Jasa Lainnya (JL)
Jasa non-konsultansi atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan  dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
    
“Pengadaan Barang/Jasa dapat dilakukan
secara terintegrasi”

Pekerjaan Terintegrasi mencakup seluruh jenis pengadaan.
Contoh antara lain: 
Pekerjaan Rancang Bangun (Design and Build), Pekerjaan IT Solution, Pekerjaan Engineering Procurement Construction (EPC), Pekerjaan Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan, dll.

CARA PELAKSANAAN PBJP 

Swakelola
Cara memperoleh   barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi  kemasyarakatan atau kelompok masyarakat

Penyedia
Cara memperoleh barang/jasa yang disediakan oleh Pelaku Usaha

TUJUAN PBJP
Meningkatkan Pengadaan berkelanjutan, Mewujudkan Pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan berusaha, Meningkatkan Keikutsertaan industri kreatif, 
Meningkatkan Penggunaan produk dalam negeri, Meningkatkan Peran serta UMK dan Koperasi, Meningkatkan Peran pelaku usaha nasional, Mendukung  pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan Barang/Jasa Hasil Penelitian.

KEBIJAKAN PBJP
Meningkatkan Kualitas Perencanaan PBJ, Melaksanakan PBJ yang lebih transparan, terbuka dan kompetitif, Memperkuat kapasitas kelembagaan & SDM PBJ, Mengembangkan E-marketplace PBJ, Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta transaksi elektronik, Mendorong penggunaan Barang/Jasa dalam negeri & SNI, Memberikan kesempatan UMKM, Mendorong pelaksanaan penelitian & industri kreatif, Melaksanakan Pengadaan Berkelanjutan.

PRINSIP PBJ
Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil, Akuntabel.

ETIKA PENGADAAN DALAM PBJ
Tertib & Tanggung Jawab, Profesional, Mandiri & Menjaga Rahasia, Tidak saling mempengaruhi, Menerima & tanggung jawab, Menghindari Conflict Of Interest, Menghindari dan Mencegah Pemborosan dan Kebocoran Uang Negara, Menghindari dan mencegah penyalah gunaan wewenang, Tidak menerima, menawarkan/ menjanjikan.

PELAKU PBJ
1.    Tugas dan Kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
2.    Tugas dan Persyaratan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3.    Tugas dan Persyaratan Pejabat Pengadaan
4.    Tugas dan Persyaratan Pokja Pemilihan 
5.    Tugas dan kewenangan Agen Pengadaan
6.    Tugas Penyelenggara Swakelola, dan
7.    Persyaratan dan tanggung jawab Penyedia

PBJ SECARA ELEKTRONIK, SDM & KELEMBAGAAN, PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI, DAN PELAYANAN HUKUM.
PBJ SECARA ELEKTRONIK
Penyelenggaraan  PBJ dilakukan secara elektronik  menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. 
PBJ  secara elektronik dengan memanfaatkan E-marketplace meliputi katalog elektronik, toko daring, dan pemilihan penyedia

SDM dan Kelembagaan 
Sumber Daya Manusia PBJ,  Pengembangan Kompetensi SDM PBJ.

KELEMBAGAAN PBJ
Tugas UKPBJ & Fungsi UKPBJ
Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum

Pengawasan PBJ  meliputi :  
Pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya, Kepatuhan terhadap Peraturan, Pencapaian TKDN, Penggunaan produk dalam negeri, Pencadangan dan peruntukan paket untuk usaha kecil, Pengadaan berkelanjutan

PENGADUAN OLEH MASYARAKAT
Pelapor (Masyarakat, Penyedia -> Pelaku Usaha) -> Aparat Penegak Hukum (APH)/Instansi yang Berwenang -> Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) -> Menindaklanjuti pengaduan melalui audit, reviu, pemantauan, atau evaluasi -> Melaporkan tindak lanjut pengaduan -> Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah -> Laporan berindikasi KKN yang merugikan keuangan negara

SANKSI
Sanksi dalam proses PBJ pemerintah dikenakan terhadap:
Peserta Pemilihan, Pemenang Pemilihan/Penyedia, PA/KPA/ PPK/ Pejabat Pengadaan/Pokja Pemilihan

PELAYANAN HUKUM BAGI PELAKU PBJ
1.    Pelaku pengadaan (PA/KPA/PPK/PP/Pokja Pemilihan)  yang terkena permasalahan hukum  terkait PBJ wajib diberikan pelayanan hukum oleh K/L/Pemda 
2.    Pelayanan hukum diberikan sejak proses penyelidikan hingga tahap putusan pengadilan 
3.    Penyedia, ormas, pokmas penyelenggara swakelola, dan pelaku usaha sebagai Agen Pengadaan tidak termasuk dalam daftar pelaku pengadaan yang mendapatkan pelayanan hukum dari K/L/Pemda 

PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK
Penyelesaian sengketa kontrak antara PPK dan Penyedia dalam pelaksanaan kontrak dapat dilakukan melalui:
- Layanan penyelesaian sengketa kontrak;
- Arbitrase; 
- Dewan Sengketa Konstruksi; atau  
- Penyelesaian melalui pengadilan.

LKPP menyelenggarakan layanan  penyelesaian sengketa kontrak 

Dewan Sengketa Konstruksi diatur melalui peraturan Menteri yang membidangi pekerjaan umum dan perumahan rakyat

PERENCANAAN PENGADAAN
1.    Definisi dan Ruang Lingkup Perencanaan PBJP
2.    Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola
3.    Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
4.    Pengumuman  Rencana Umum Pengadaan (RUP)

PERSIAPAN PBJP MELALUI SWAKELOLA
Kegiatan persiapan Swakelola meliputi:
1.    Penetapan sasaran oleh PA/KPA
2.    Penetapan Penyelenggara Swakelola

Persiapan PBJP melalui Penyedia oleh PPK
Hal-hal yang harus dipertimbangkan sebelum menetapkan persiapan pengadaan: 
Daftar barang/jasa dalam E-Catalogue, Kriteria barang/jasa untuk keadaan tertentu, Nilai paket pekerjaan, Jenis barang/jasa (B/PK/JL/atau Terintegrasi)

PPK/PPTK menetapkan: Spesifikasi Teknis/KAK, Harga Perkiraan Sendiri, Rancangan Kontrak

PENETAPAN SPESIFIKASI TEKNIS
Mutu Kualitas (merek, teknis, standar, sampel, komposisi, fungsi, kinerja), Jumlah, Waktu, Pelayanan 

PENETAPAN KAK
Uraian Pekerjaan, Waktu Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis Jasa Konsultansi, Sumber Pendanaan, Perkiraan Biaya Pekerjaan.

KETENTUAN UMUM HPS
HPS dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan,  HPS Disusun paling lama  28 hari kerja sebelum batas akhir : pemasukan penawaran (pascakualifikasi) atau pemasukan dokumen kualifikasi (prakualifikasi), Nilai HPS tidak bersifat rahasia namun Rinciannya Rahasia, Dikecualikan untuk pagu ≤ 10 juta, e-purchasing dan tender pekerjaan terintegrasi , Memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung, HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara.

KEGUNAAN HPS
Menilai kewajaran harga Penawaran dan kewajaran harga satuan, Menetapkan batas tertinggi penawaran B/PK/JL, Menetapkan besaran Jaminan Pelaksanaan

PENETAPAN HPS
•    PPK menetapkan HPS dengan menandatangani pada lembar persetujuan/penetapan.
•    HPS yang sah adalah yang telah ditandatangani oleh PPK.
•    Nilai HPS paling tinggi sama dengan nilai Pagu Anggaran. 
•    Penetapan HPS paling lama 28 hari kerja sebelum batas akhir:
?    penyampaian penawaran untuk pemilihan dengan pascakualifikasi; atau
?    penyampaian dokumen kualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi.

JENIS  KONTRAK
Hal-hal yang menjadi Pertimbangan dalam menentukan jenis kontrak: 
Jenis barang/jasa (B/PK/JL/JK), Spesifikasi Teknis/KAK, Volume, Kompleksitas/Kesulitan dan Risiko Pekerjaan, Lama waktu pekerjaan.

Persiapan PBJP melalui Penyedia oleh PP dan Pokja Pemilihan
Pokja Pemilihan Menetapkan:
Jadwal Pemilihan, Kualifikasi, Metode Penyampaian Dokumen Penawaran, Metode Evaluasi Penawaran, Metode Pemilihan.

 
METODE PEMILIHAN B/PK/JL 
E-Purchasing: Katalog elektronik atau toko daring, Pengadaan Langsung: Nilai s.d 200 Juta, Penunjukan Langsung: Keadaan Tertentu, 
Tender Cepat: Spek & volume pekerjaan sudah ditentukan rinci Pelaku terkualifikasi dalam SIKaP, Tender: Jika tidak dapat menggunakan metode lainnya. 

                              

         

PELATIHAN KOMPETENSI PBJP BAGI PPK TIPE A, B dan C    KLIK DISINI                               

  .              

                                      .

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

   -  Anda dapat meminta KELAS PRIVATE dengan minimal KUOTA 10 orang (ikut jadwal reguler)

  -  Anda dapat meminta JADWAL & TEMPAT Sendiri (IN HOUSE) diluar jadwal Reguler kami, 

     Paling lambat 3 (tiga) Minggu sebelum tanggal kegiatan yang anda tentukan. 

  -  Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini

     Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun,  Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan 

     Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,

     Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel 

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hal-hal yang penting dalam menghadapi Ujian Sertifikasi LKPP adalah sbb:

Dalam kegiatan pelatihan menghadapi ujian sertifikasi barang dan jasa banyak yang harus di fokuskan terutama dalam materi pembahasan yaitu:  Pengantar Persiapan Barang / Jasa Pemerintah, Persiapan Pengadaan  dan Proses Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, Pelaksanaan Pengadaan Barang  Jasa Konsultasi, Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Konstruksi dan Jasa lainnya, Pengumuman Pemilihan, Penyampaian dan Pembukaan Dokumen, Evaluasi Pelelangan Jasa Konstruksi, Jasa, Konsultasi,Swakelola Dan Jasa lainnya, Penyusunan HPS dan Dokumen Kontrak , Pelaksanaan PBJ dengan SWAKELOLA, E-Procurement, Pemantapan Materi dan Kesiapan Ujian, DISKUSI DAN TANYA JAWAB + TRY OUT Seputaran Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, ujian sertifikasi barang dan jasa pemerintah ini membahas Perpres 54/2010 berikut perubahannya yaitu mulai Perpres 54/2010, 35/2012, 70/2012, 172/2014 sampai dengan No. 4/2015. ujian sertifikasi barang dan jasa online ini berbasis Komputer, karena ujian yang menggunakan kertas/manual telah dihapus sehingga tingkat Keakuratan Jawaban lebih tinggi. Untuk ujian sertifikasi barang dan jasa 2018 ini kami hanya selenggrakan khusus di Jakarta untuk bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, September, Oktober, November, Desember 2018 kecuali ada permintaan diluar Jakarta, maka sifatnya In house. ujian sertifikasi barang dan jasa lkpp hanya berlaku bagi yang belum memiliki sertifikat kelulusan karena para pemegang sertifikat yang lama pun di anggap berlaku seumur hidup dengan adanya kebijakan baru, baik itu L2, L4 yang habis masa berlakunya menjadi aktif dan tidak perlu memperpanjang lagi. ujian sertifikasi pbj pemerintah berbasis komputer ini terdiri dari 90 soal dalam waktu 120 menit. ujian pbj ini hanya diselenggarkan LKPP tidak oleh yang lainnya , kecuali Lembaga Swasta yang bekerja sama dengan LKPP (ber akreditasi dari LKPP). ujian sertifikasi pbj tidak dapat diwakilkan dengan alasan apapun. ujian sertifikasi LKPP ini wajib bagi PPK, Anggota/Panitia Pengadaan, Pejabat/Karyawan yang bersinggungan langsung dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. soal dan jawaban ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, diberikan tryout dalam pembekalan sehingga lebih mudah memahami setiap soal-soal dalam ujian. daftar sertifikasi pengadaan barang dan jasa dapat dilihat 3 Minggu sebelum pelaksanaan, jadwal ujian diatas ada di Website https://ppsdm.lkpp.go.id/. Dan Hasil Ujian sertifikasi lkpp ini dapat dilihat DI SINI , jadwal ujian regular lkpp KLIK DI SINI, simulasi ujian pengadaan barang dan jasa diberikan bagi anda yang mengikuti kegiatan pelatihan dari hari ke 1 s/d hari ke 3, lkpp sertifikasi ini penting dan berlaku seumur hidup bagi peserta yang Lulus ujian sertifikasi barang dan jasa ini. Tips lulus ujian pengadaan barang jasa yang sangat penting adalah bagaimana memahami soal/pertanyaan, hati-hati dengan jebakan soal apabila, kecuali, jika, seandainya atau dll, Tips dan trik lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa juga haruslah memanfaatkan waktu yang ada dengan asumsi menjawab tiap soalnya maksimal 1,333 menit/soal, jadi diharapkan tidak lebih dari itu. Dan aga dapat mengetahuai/melihat pemegang Sertifikat PBJ kunjungi https://sertifikasi.lkpp.go.id/daftarujian/statistik/ . Terima kasih

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SKT KEMENDAGRI NOMOR :  01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017

NPWP : 82.549.977.5-045.000

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------