LEMBAGA SOSIALISASI DAN EDUKASI INDONESIA

BIMTEK PENILAI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 21 TAHUN 2018 (TA 2023)

LSEI

PELATIHAN, SOSIALISASI, DIKLAT, WORKSHOP, SEMINAR, IN HOUSE TRAINING TAHUN 2023

 

Bidang Aset Daerah & Barang Milik Daerah (BMD)

BIMTEK PENILAI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 21 TAHUN 2018

Permendagri No. 21 Tahun 2018 tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penilai Barang Milik Daerah adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Hal ini merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatau obyek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu.

Adapun yang dimaksud penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah PNS di Lingkungan Pemerintahan Daerah yang bertugas untuk melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

Menurut pasal 2 Permendagri No. 21 Tahun 2018 dinyatakan bahwa calon Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah harus memenuhi syarat yang meliputi: a) berstatus sebagai PNS Pemerintah Daerah; b) Sehat Jasmani: c) Pendidikan Formal paling rendah S1: d) tidak pernah terkena hukuman disiplin berat yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Penilaian; dan e) Telah dinyatakan lulus pendidikan di bidang Penilaian.  Sedangkan Menurut Pasal 5 Permendagri No. 21 Tahun 2018, dinyatakan bahwa Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan penilaian terhadap:

  • Penyusunan Neraca Pemerintah Daerah
  • Pemanfaatan Barang Milik Daerah
  • Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
  • Penerimaan Barang Milik Daerah yang berasal dari hibah tanpa nilai perolehan
  • Penilaian usaha/bisnis
  • Penilaian Kembali Barang Milik Daerah
  • Pelaksanaan kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas atas penilaian dan nilai yang di hasilkan dari penilaian, Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dilarang sbb:

  • Melaksanakan Penilaian tanpa penugasan dari pejabat yang berwenang
  • Memberikan jasa di bidang Penilaian tanpa penugasan dari pejabat yang berwenang
  • Melakukan Penilaian di luar jenis pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti
  • Membuat kesimpulan nilai tanpa dasar yang jelas, dan atau
  • Menganalisis faktor yang mempengaruhi nilai dengan cara yang tidak tepat

Penilai Barang Milik Daerah mempunyai Hak sbb:

  • Memperoleh tunjangan terhadap pekerjaannya
  • Memperoleh informasi data terhadap objek yang dinilai

Penilai Barang Milik Daerah mempunyai Kewajiban sbb:

  • Bertindak secara independen berdasarkan kompetensi yang dimiliki
  • Melaksanakan Penilaian dengan berpedoman pada standar penilaian sesuai dengan ketentuan paraturan perundang- undangan

Untuk itu materi ini kami bahas dalam sajian “Bimtek Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2018” yang akan diselenggarakan pada :    

Jadwal Bimtek Semester II - Tahun 2023 
Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Makassar, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Medan, Palembang & Lampung

  Paket Tanpa Menginap :

  • Kontribusi Rp. 3.750.000/peserta  

   Paket Menginap :

  • Kontribusi Rp. 4.750.000/peserta  


   Fasilitas :

  • Check-In Hotel 1 hari Sebelum Kegiatan, Check-Out Hotel 1 hari Setelah Kegiatan
  • Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam dan 2x rehat kopi
  • Bimtek Kit (Tas ransel exclusive, alat tulis, modul)
  • Soft copy materi up to date berupa Flashdisk 
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Terselenggara minimal 6 orang pendaftar (Jakarta & Bandung)
  • Terselenggara minimal 8 orang pendaftar (Jogja, Surabaya, Bali, Malang, Lombok, Makassar, Batam)
  • Group minimal 6 orang mendapatkan potongan kontribusi pengganti transportasi
  • Free WIFI
  • Sertifikat pelatihan

 

   Wajib di isi

  • Permintaan Surat Klik Disini  (setelah di isi harap memberitahukan ke HP/WA di bawah ini)
  • Formulir Pendaftaran Peserta Unduh Disini  (di isi & di Email/WA kembali ke kami) 

 

   Konfirmasi Pendaftaran :

  • HP/WA           :  0812 8382 3881 / 0821 1099 7939
  • Tlp                   :  021.4300226, 021.43906239
  • Fax                  :  021.4300226, 021.4300228
  • Email               :  Lseindonesia@yahoo.co.id

 

  Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini

  Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun,  Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan

  Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,

  Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel

 

  In House Training

  Tema           : Sesuai Permintaan

  Waktu         : Sesuai Permintaan

  Durasi         : Sesuai Permintaan        

    Biaya       : Sesuai Permintaan

 

 

***************************************************************************************

SKT KEMENDAGRI NOMOR :  01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017

NPWP : 82.549.977.5-045.000

***************************************************************************************  

  Alternatif organizer  pilihan kegiatan anda    

  LSEI Group :    www.lekasdiklat.org     www.lbitraining.org     www.piksitraining.org 

prioritizing quality services, reliable and accommodate your needs” 

bimtek aset daerah, bimtek aset dan keuangan daerah, pelatihan pengelolaan aset daerah, bimtek aset, jadwal diklat pengurus barang, bimtek bmd, diklat aset, jadwal bimtek aset daerah, pelatihan pengelolaan aset daerah, bimtek aset barang, bimtek bmd, bimtek permendagri 19 tahun 2016, jadwal diklat pengurus barang, diklat aset, jadwal bimtek aset daerah, bimtek pengelolaan aset barang milik daerah, bimtek bendahara aset, bimtek penilaian aset, bimtek pengelolaan barang milik daerah, jadwal pengelolaan barang milik daerah, diklat barang dan aset, diklat manajemen aset, diklat aset, diklat barang milik negara, diklat barang milik daerah, tujuan diklat pengelolaan barang milik daerah, diklat penilaian barang milik daerah, diklat pengelolaan barang milik negara, materi diklat pengelolaan barang milik daerah, diklat bmd, materi diklat bmn, diklat pengelolaan bmn, diklat simak bmn, bimtek simda bmd, bimtek bmd, pelatihan bmd, pelatihan simda bmd, jadwal pelatihan bmd, pelatihan barang milik daerah, pelatihan pengelolaan barang milik daerah, pelatihan pengelolaan barang milik negara, pelatihan penilai barang milik daerah, sosialisasi barang milik daerah, sosialisasi sensus barang milik daerah, sosialisasi pengelolaan barang milik daerah, sosialisasi bmd, sosialisasi bmn, sosialisasi pengelolaan bmn, sosialisasi revaluasi bmn, pengelolaan bmn, pemindahtanganan bmn, diklat jogja