BIMTEK MANAJEMEN PERTAMBANGAN RAKYAT BAGI INSTANSI PEMERINTAH 2023
PELATIHAN, SOSIALISASI, DIKLAT, WORKSHOP, SEMINAR, IN HOUSE TRAINING TAHUN 2023
BIMTEK MANAJEMEN PERTAMBANGAN RAKYAT BAGI INSTANSI PEMERINTAH
"Bimtek Pertambangan" Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat/Daerah dalam mengelola daerah atau wilayah pertambangan, utamanya "Pertambangan Rakyat". Antara lain : tata cara Penambangan, Kesesuaian Peralatan, Perencanaan Tambang yang sesuai dengan kaidah keselamatan dan Kepedulian Lingkungan, Pembinaan dan Pengawasan oleh Pemerintah Daerah selaku penerbit Izin Pertambangan Rakyat, memerlukan aparat yang kompeten.
"Bimtek Pertambangan" Inspektur Tambang bertugas sebagai penangung jawab pengamanan teknis, Keberadaan "Pertambangan Rakyat", Perlu kebijakan khusus yang mengatur tentang tata cara pengelolaan teknis "Pertambangan Rakyat" yang baik sesuai dengan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyelesaian Pemetaan Tata Ruang dan Wilayah yang lebih menyeluruh, menetapkan Moratorium Ijin Pertambangan Baru dan membenahi terlebih dulu ijin tambang yang sudah ada, "Bimtek Pertambangan" menyiapkan konsep Pertambangan yang berlanjutan dan payung hukum bagi Pemerintah dalam Pengelolaan Pertambangan, Serta pendekatan multi arah yang mendorong diversifikasi ekonomi dan tidak hanya mengandalkan pada pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan, Sehingga Good Mining Practice dapat tercapai.
Salah satu bagian penting dari tujuan Pertambangan adalah Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Artinya dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan Sumberdaya Mineral dan Batubara harus berkesinambungan dan/atau Terbarukan dengan kegiatan ekonomi lainnya setelah Pasca Tambang. Untuk lebih jelasnya dapat dipahami dalam "Bimtek Pertambangan", yang diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek Semester II - Tahun 2023
Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Makassar, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Medan, Palembang & Lampung
Paket Tanpa Menginap :
- Kontribusi Rp. 3.750.000/peserta
Paket Menginap :
- Kontribusi Rp. 4.750.000/peserta
Fasilitas :
- Check-In Hotel 1 hari Sebelum Kegiatan, Check-Out Hotel 1 hari Setelah Kegiatan
- Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (1 kamar untuk 2 orang)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam dan 2x rehat kopi
- Bimtek Kit (Tas ransel exclusive, alat tulis, modul)
- Soft copy materi up to date berupa Flashdisk
- Pelatihan selama 2 hari
- Terselenggara minimal 6 orang pendaftar (Jakarta & Bandung)
- Terselenggara minimal 8 orang pendaftar (Jogja, Surabaya, Bali, Malang, Lombok, Makassar, Batam)
- Group minimal 6 orang mendapatkan potongan kontribusi pengganti transportasi
- Free WIFI
- Sertifikat pelatihan
Wajib di isi
- Permintaan Surat Klik Disini (setelah di isi harap memberitahukan ke HP/WA di bawah ini)
- Formulir Pendaftaran Peserta Unduh Disini (di isi & di Email/WA kembali ke kami)
Konfirmasi Pendaftaran :
- HP/WA : 0812 8382 3881 / 0821 1099 7939
- Tlp : 021.4300226, 021.43906239
- Fax : 021.4300226, 021.4300228
- Email : Lseindonesia@yahoo.co.id
Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini
Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun, Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan
Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,
Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel
In House Training
Tema : Sesuai Permintaan
Waktu : Sesuai Permintaan
Durasi : Sesuai Permintaan
Biaya : Sesuai Permintaan
***************************************************************************************
SKT KEMENDAGRI NOMOR : 01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017
NPWP : 82.549.977.5-045.000
***************************************************************************************
Alternatif organizer pilihan kegiatan anda
LSEI Group : www.lekasdiklat.org www.lbitraining.org www.piksitraining.org
“prioritizing quality services, reliable and accommodate your needs”
konservasi energi, pelaksanaan konservasi energi, program energi terbarukan, kebijakan konservasi energi, konservasi energi indonesia, kebijakan energi terbarukan, konservasi energi listrik, kebijakan konservasi energi di indonesia